About Us

Cerita singkat tentang ELPAGAR 🙂

Visi dan Misi ELPAGAR

Visi

Terwujudnya masyarakat sipil yang kuat berdasarkan nilai dan prinsip pluralisme, kesetaraan gender dan keadilan sosial.

Misi

Memperkuat advokasi baik untuk kegiatan litigasi / non litigasi terkait pelanggaran dan kegagalan pemenuhan ham bagi kelompok masyarakat marginal di Kalimantan Barat.

01

Tentang Elpagar…

ELPAGAR; Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat, adalah organisasi nirlaba dan independen yang didirikan oleh para aktivis dengan komitmen pada isu demokrasi dan hak asasi manusia di Kalimantan Barat. Organisasi ini didirikan sebagai transformasi dari Unit Kerja Program UNDP di Kalimantan Barat sebelumnya yaitu Community Recovery Program (CRP) pada tahun 1998.

02

Tentang Elpagar…

Pada pertengahan tahun 2004, UNDP mengakhiri programnya dan mendorong unit kerja tersebut untuk bertransformasi menjadi LSM lokal untuk menindaklanjuti pemberdayaan masyarakat. Saat itulah satuan kerja teknis di Kalimantan Barat yang didukung oleh berbagai kegiatan menjelma menjadi NGO yang berdasarkan perencanaan strategis organisasi diberi nama resmi Perkumpulan Elpagar (Perkumpulan Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat).

03

Tugas Elpagar

Pada awal perkembangannya, Elpagar berkonsentrasi pada isu pemiskinan anti struktural, memperkuat kelompok masyarakat dampingan sebelumnya di Kalimantan Barat. Tahun 2006, Elpagar meningkatkan fokus pada pelatihan dan advokasi demokrasi dan HAM, tetapi pada tahun 2011, Elpagar mengembalikan mandat organisasinya menuju penegakan HAM, demokratisasi pengakuan dan perlindungan ruang hidup masyarakat di Kalimantan Barat. Elpagar didirikan untuk berkontribusi pada pencapaian masyarakat sipil yang kuat berdasarkan nilai dan prinsip pluralisme, kesetaraan gender dan keadilan sosial.

04

Tujuan Elpagar

Elpagar juga merancang misi organisasinya untuk berkontribusi pada pencapaian tujuan. Pertama, memberikan advokasi baik untuk kegiatan litigasi maupun non litigasi tentang pelanggaran dan kegagalan pemenuhan hak asasi manusia bagi kelompok masyarakat marginal di Kalimantan Barat. Kedua, memperjuangkan keadilan ruang hidup masyarakat melalui strategi reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ketiga, melakukan pengorganisasian masyarakat dan pendidikan kritis untuk mendorong gerakan masyarakat. Dan keempat, meningkatkan kapasitas organisasi dan personal aktivis menuju kemandirian dan kerja advokasi.