Tujuan dibentuknya organisasi Elpagar
Perkumpulan Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat
Terwujudnya masyarakat sipil yang kuat berdasarkan nilai dan prinsip pluralisme, kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Memperkuat advokasi untuk litigasi / non litigasi
terkait pelanggaran pemenuhan hak asasi manusia
bagi kelompok masyarakat marginal di Kalimantan Barat.
Elpagar secara intensif terlibat dalam berbagai jejaring masyarakat sipil
di tingkat nasional hingga lokal
01
ELPAGAR; Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat, adalah organisasi nirlaba dan independen yang didirikan oleh para aktivis dengan komitmen pada isu demokrasi dan hak asasi manusia di Kalimantan Barat. Organisasi ini didirikan sebagai transformasi dari Unit Kerja Program UNDP di Kalimantan Barat sebelumnya yaitu Community Recovery Program (CRP) pada tahun 1998.
Pada pertengahan tahun 2004, UNDP mengakhiri programnya dan mendorong unit kerja tersebut untuk bertransformasi menjadi LSM lokal untuk menindaklanjuti pemberdayaan masyarakat. Saat itulah satuan kerja teknis di Kalimantan Barat yang didukung oleh berbagai kegiatan menjelma menjadi NGO yang berdasarkan perencanaan strategis organisasi diberi nama resmi Perkumpulan Elpagar (Perkumpulan Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat).
02
Pada awal perkembangannya, Elpagar berkonsentrasi pada isu pemiskinan anti struktural, memperkuat kelompok masyarakat dampingan sebelumnya di Kalimantan Barat. Tahun 2006, Elpagar meningkatkan fokus pada pelatihan dan advokasi demokrasi dan HAM, tetapi pada tahun 2011, Elpagar mengembalikan mandat organisasinya menuju penegakan HAM, demokratisasi pengakuan dan perlindungan ruang hidup masyarakat di Kalimantan Barat. Elpagar didirikan untuk berkontribusi pada pencapaian masyarakat sipil yang kuat berdasarkan nilai dan prinsip pluralisme, kesetaraan gender dan keadilan sosial.
03
Elpagar juga merancang misi organisasinya untuk berkontribusi pada pencapaian tujuan. Pertama, memberikan advokasi baik untuk kegiatan litigasi maupun non litigasi tentang pelanggaran dan kegagalan pemenuhan hak asasi manusia bagi kelompok masyarakat marginal di Kalimantan Barat. Kedua, memperjuangkan keadilan ruang hidup masyarakat melalui strategi reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ketiga, melakukan pengorganisasian masyarakat dan pendidikan kritis untuk mendorong gerakan masyarakat. Dan keempat, meningkatkan kapasitas organisasi dan personal aktivis menuju kemandirian dan kerja advokasi.
Kirim pertanyaan melalui email pagarnusantara2014@gmail.com
Hubungi kami melalui platform media sosial seperti facebook dan instagram
Jl. Karya Baru Komplek Pondok Agung Permai, Kec. Pontianak Selatan 78121
Muhammad Isa
Board of Governance
Furbertus Ipur
Director Executive
Marcelus Endra
Board of Supervisor